2. Menurut
Richard C. Moore (1995), garis besar pembangunan kapal dapat dibagi menjadi dua
tahap yaitu :
·
Tahap
desain
·
Tahap pembangunan fisik
a. Tahap desain merupakan
tahap dimana keinginan serta gagasan dari owner (pemilik kapal ) di pelajari
secara seksama berdasarkan data yang telah ada, kemudian dituangkan kedalam
garis besar data sementara dari data kapal yang akan dibangun. Data ini
biasanya berupa ukuran utama kapal seperti panjang, lebar, tinggi, sarat dan
kapasitas kapal serta rute pelayaran.
b. Tahap pembangunan fisik
merupakan tahap perakitan dan perwujudan kapal dalam bentuk nyata yang sesuai
dengan desain gambar yang telah melaui proses perhitungan.
Pada
tahapan ini terdapat beberapa bagian yang dilakukan antara lain :
o Pembuatan lambung dan bangunan atas
o Pemasangan instalasi mesin dan mesin utama (Main
Engine)
o Pemasangan mesin-mesin bantu (Auxilary
Engine)
o Pemasangan instalasi listrik (Electrical)
o Pemasangan instalasi pompa
o Pemasangan peralatan dan perlengkapan
o Peluncuran (Launching)
3. Industri pembangunan
kapal merupakan industri yang sangat tua sejalan dengan sejarah peradaban
manusia. Teknik-teknik pembangunan kapal selalu berubah sebagai jawaban/respon
dari perubahan desain kapal, material, pasar dan metode perakitan. Organisasi
perusahaan pembangunan kapal (galangan) pun berubah mengikuti perubahan
teknik-teknik pembangunan kapal tersebut.
Awalnya sebagaiman terungkap dalam sejarah
industri pembangunan kapal sama dengan industri lainnya, yaitu berorientasi
keahlian/perajin/tukang (the craft oriented). Yaitu secara eksklusif
sangat tergantung pada keahlian tukang/pekerja dalam sebuah pekerjaan. Dalam
memulai perakitan/pekerjaan hanya memerlukan sedikit perencanaan.
Perubahan terjadi ketika besi atau baja
digunakan dalam pembangunan kapal, pengunaan skala model dan gambar untuk
panduan perakitan sudah digunakan walaupun masih terbatas/sedikit.
Saat proses di
industri semakin rumit dan efesien, pembangun kapalpun berubah seiring
perubahan teknologi. Saat ini pembangunan kapal berorientasi produk yaitu
membagi-bagi pekerjaan kapal dalam tiga pekerjaan yaitu konstruksi lambung, out
fitting dan pengecatan. Teknik ini dikembangkan berdasarkan teknik produksi
massal dan teknologi pengelasan. Mulai tahun tahun 60-an dan -70-an pembuat
kapal secara terus menerus mencoba untuk mengembangkan pendekatan produksi
massal atau assembly line (rangkaian perakitan). Pendekatan ini
dilakukan menggunakan aplikasi grup teknologi untuk pembangunan kapal.
4. Definisi kapal adalah suatu struktur terapung di atas
air. Pengertian kapal menurut Undang-undang N0 17 Tahun 2008 tentang pelayaran
pada Bab I pasal 1 butir 36 adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis
tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya,
ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan
di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak
berpindah-pindah.
5. Fungsi Biro Klasifikasi adalah meningkatkan keselamatan
kapal. Tujuan di bentuknya biro klasifikasi adalah memastikan risiko yang dapat terjadi pada kapal disamping itu sebagai regulator keselamatan lambung kapal dan juga melakukan koordinai secara ketat dengan agen regulasi pemrintah (PU/Syahbandar ). Klasifikasi secara rutin dan berkala mengeuarkan perauran mengenai desain, pengkonstruksian dan perawtan kapal.
Thanks !!! postnya sangat membatu..
BalasHapus